Peringati WRD, BBVet Maros Vaksinasi Rabies Gratis

75

Maros | Memeperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) tahun 2021 dengan tema “Rabies: Facts, not Fear “ yang diperingati setiap tanggal 28 September, Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan bekerja sama Dinas yang Membidangi Fungsi Kesehatan Hewan di beberapa Kabupaten wilayah Provinsi Sulawesi Selatan melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) berupa penyebaran brosur, sosialisasi ke masyarakat umum, membuat cover lagu tentang WRD, pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis di beberapa lokasi. Selasa (28/9/2021).

Puncak kegiatan WRD berupa pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan serta vaksinasi gratis secara massal pada hewan kesayangan seperti anjing dan kucing dilaksanakan di kantor BBVet Maros. Selain itu pula, kegiatan vaksinasi juga dilaksanakan secara serentak di beberapa lokasi khususnya pada wilayah kerja BBVet Maros yaitu di UPTD Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Maros,  serta di beberapa lokasi dengan bekerjasama Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Pinrang dan Dinas Pertanian Kab. Minahasa Prov. Sulawesi Utara

Hari Rabies Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Hari Rabies Sedunia mulai diselenggarakan pada tahun 2007. Secara umum, pelaksanaan WRD dilakukan dengan sosialiasi kepada masyarakat dan vaksinasi rabies terhadap hewan, terutama anjing. Tujuan yang ingin dicapai oleh kampanye ini adalah menjadikan dunia bebas dari penyakit rabies pada tahun 2030.

Rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) prioritas (Kementerian Pertanian 2013) yang diamanatkan di dalam undang-undang karena rabies memberikan risiko dan dampak yang cukup besar. Dampak yang ditimbulkan dari rabies selain kematian juga berdampak pada ekonomi dan social. Hal itu menunjukkan upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur dan sistematis. Peran pemerintah dan lintas sektor masih sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Rabies merupakan penyakit yang mematikan yang disebabkan oleh virus, yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan mamalia lain dengan mortalitas 100%. Virus rabies terdapat pada air liur serta jaringan syaraf (otak dan sel syaraf) hewan yang tertular rabies dan ditularkan melalui perlukaan dan gigitan hewan yang terinfeksi rabies. Penularan rabies pada manusia terjadi karena gigitan hewan yang tertular rabies. Penularan juga dapat terjadi ketika air liur dari hewan yang tertular rabies kontak dengan luka baru yang terbuka atau dengan mata atau permukaan mukosa lain. Anjing merupakan hewan yang paling sering (99%) menularkan rabies ke manusia dan hewan lain. Semua mamalia dapat tertular oleh rabies melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies.

Selain itu Indonesia juga memiliki komitmen politik di tingkat regional ASEAN. Pada tahun 2008, Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya sepakat untuk melakukan eliminasi peyakit rabies di kawasan ASEAN. Tujuan baik ini kemudian dituangkan dalam strategi bersama yang disebut ASEAN Rabies Elimination Strategy (ARES) – Rabies Free ASEAN by 2020 yang ditetapkan dalam 36th ASEAN Ministerial Meeting on Agriculture and Forestry (AMAF) di Myanmar dan 12th ASEAN Health Minister Meeting di Vietnam. Dalam strategi tersebut disepakati bahwa target pemberantasan rabies ditetapkan pada tahun 2020. Namun pada tingkat global, target pemberantasan rabies ditentukan menjadi 2030 dengan melihat kondisi masing-masing negara di masing-masing regional (WHO, FAO, OIE, GARC 2016).

Menurut data kementerian kesehatan, angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019) kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian. Saat itu ada 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.
 
Narahubung : Risman Mangidi, Kepala Balai Besar Veteriner Maros 
                       Muflihanah, Koordinator Pelayanan Veteriner BBVet Maros

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here