Polda Sulsel Ringkus Tiga Kurir, Sita 75 Kg Sabu dan 38 Ribu Pil Ekstasi

176

Makassar | Timsus Narkoba Polda Sulsel meringkus sebanyak 3 ( tiga) kurir sindikat narkotika jenis sabu-sabu, ketiga pelaku diamankan dua hotel yang berbeda di Makassar. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 75 kilogram (kg) jenis sabu dan sekitar 38 ribu pil ekstasi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, mengatakan saat melakukan penangkapan itu, pada Rabu 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jl.Jenderal Sudirman Makassar dan Sabtu 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jl. Mappanyukki, Makassar.

” Penangkapan pertama, petugas menemukan barang bukti 40 kg sabu
dikemas dalam 30 bungkus dan 4.000 pil ekstasi. Barang haram itu disita dari tersangka SYF (37) dan ABJ (24),” kata Merdisyam dalam jumpa pers di hadapan awak media, Selasa (31/8).

Setelah itu, lanjut dia “penangkapan kedua, petugas berhasil menyita 35 Kg sabu dikemas dalam 10 bungkus dan 38.747 pil ekstasi yang dikemas dalam enam bungkus. Barang berbahaya itu disita dari salah tersangka berinisial FTR (28),” ungkapnya.

Dia katakan, pengungkapan barang haram itu dilakukan selama dua bulan dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

” Barang haram tersebut dari Surabaya ke Makassar. Ini jaringan Internasional Filipina dan Malaysia,” tandasnya. (Rd)

Editor: ombas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here