Kapolres Sinjai Bagikan Masker Para Peserta Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Omnibus Law

49

Sinjai – Jajaran Personel Polres Sinjai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (12/10/2020).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Amran dengan personel gabungan fungsi dan Polsek jajaran sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.

Sembari memimpin pengamanan, Kapolres Sinjai juga membagikan masker kepada peserta aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kepedulian untuk melindungi para pengunjuk rasa dari penyebaran Covid- 19, dengan harapan para peserta aksi unjuk rasa tetap menaati protokol kesehatan.

Kapolres Sinjai kembali menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), Kemudian untuk menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis, dan terus menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas.” Ujarnya.

“Personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api, kita amankan dan kawal massa aksi yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. “Laksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, “tim negosiasi agar terus berikan himbauan secara persuasif dan humanis, jangan bergerak sendiri-sendiri, semua satu komando,” Tuturnya.

Peserta aksi unjuk rasa yang menyuarakan pendapatnya di gedung DPRD Sinjai dan tuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here