KAHMI Luwu Utara Bentuk LBH Secara Gratis Untuk Masyarakat

67

MASAMBA, — Memasuki tahun keempat sejak hadirnya Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kabupaten Luwu Utara, di bawah kepemimpinan Muhammad Fauzi, terus berupaya hadir dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

Selain dialog rutin dan sentuhan di bidang olahraga, kini Majelis Daerah Kahmi Luwu Utara menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Diberi nama LBH Kahmi Luwu Utara.

Menurut Ketua KAHMI Luwu Utara, Muhammad Fauzi, LBH KAHMI didirikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Khususnya bantuan dalam bidang hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Dengan hadirnya LBH Kahmi ini, dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat. Terutama pendampingan soal hukum secara gratis kepada masyarakat,” tutur Suami Bupati Luwu Utara.

Sementara, Ketua LBH Kahmi Luwu Utata, Amir Kapeng SH, menjelaskan bahwa LBH Kahmi ini hadir ditengah masyarakat bukan hanya pendampingan dan bantuan hukum saja.

“Termasuk konsultasi hukum, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Juga kami akan melakukan dialog atau show lewat radio berdialog dengan pendengar yang ingin bertanya soal hukum,” paparnya.

Menurut advokat senior ini, apa yang telah lama digagasnya melalui Kahmi akhirnya bisa diwujudkan. Sebagai bentuk pengabdian bagi seorang pengacara.

“Memang sudah lama kita rencakan, dan hari ini kita sepakati LBH Kahmi mulai terbuka. Dengan harapan kita dapat memberikan kontribusi hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

“Jika ingin mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum dari LBH KAHMI, bisa menghubungi nomor 08124281018” tandasnya.

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here