Satresnarkoba Palopo Bekuk PNS Asal Luwu Utara

52

PALOPO | JURNALCELEBES.CO — Satresnarkoba Polres Palopo membekuk seorang pengedar narkoba, warga asal Luwu Utara, Kamis (13/6/2019).

Pengedar tersebut dibekuk di jalan Baru Putih, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang ber’inisial AK (38) Merupakan Pegawai Sipil (PNS) di Kabupaten Luwu Utara

Saat membekuk pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam saset sabu-sabu dengan berat 5,32 gram, uang tunai Rp 600 ribu, satu sachet kosong plastik bening besar dan satu unit handphone merek Mito.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengungkapkan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari warga. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi yang diduga akan digunakan untuk transaksi sabu.

“Lokasi dirumahnya. Kita kesana mengintai, saat terjadi hal yang mencurigakan langsung kami ringkus,” ungkapnya.

Saat diinterogasi oleh polisi pelaku mengaku sebagian sabu telah dijual kepada beberapa pelanggan. Sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki inisial T yang saat ini masih buron.

“Kita masih mengejar DPO. Sabu ini berasal dari temannya yang lain,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Kota Palopo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Hamsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here