Penyerahan RAPBD Bantaeng 2019, Sekda : Kedepankan Kinerja

53

Bantaeng | JurnalCelebes.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab mewakili Bupati setempat menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Selasa (13/11/2018).

Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung rapat DPRD kab. Bantaeng. Dihadir oleh 14 legislator, unsur Forkopimda serta para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Sekda dalam sambutannya membacakan pengantar pidato Bantaeng H Ilham Azikin menyampaikan bahwa dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut dalam penyusunannya mengedepankan pendekatan kinerja, berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2018.

“Pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi ril dengan memperhatikan realisasi tahun anggaran sebelumnya serta proyeksi dana perimbangan yang ditetapkan Pemerintah Pusat”, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika RAPBD memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat. Apresiasi dihaturkan kepada DPRD dengan seluruh perangkatnya atas didukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama Pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

“Pendapatan asli tahun 2018 diproyeksikan mencapai Rp 1,013 Trilyun lebih. Sedang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 90,47 Milyar lebih”, tambahnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, A Nurhayati. Selanjutnya rapat akan berlanjut dengan pembahasan bersama legislatif dan eksekutif hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.

“Rapat ini kita adakan mengacu pada surat Bupati Bantaeng nomor 903/476/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018 yang kemudian dibahas lebih awal melalui Badan Musyawarah Dewan pada rapat hari Senin tanggal 12 November 2018”, terangnya. (*/Bur)

Laporan : Burhanuddin Alpharabi

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here