Dinkes Kota Makassar Sosialisasikan Program JKN-KIS Menuju UHC 2019

72

Makassar | JurnalCelebes.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Integrasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tingkat Kecamatan se Kota Makassar Tahun 2018.

“JKN-KIS merupakan bagian dari program reformasi pembangunan nasional, sebagaimana dalam agenda prioritas Nawacita pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla melalui Program Indonesia Sehat”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Makasaar, dr. Hj. Naisyah Tun Azikin saat di Konfirmasi. Senin, 7/5/2018.

Tujuan JKN-KIS memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

“Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, yang mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh masyarakat Agar terlindungi dalam sistem kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)”, tambahnya.

“Sebagai upaya peningkatan cakupan kepesertaan menuju Universal Health Coverage (UHC) pada 2019, Mulai per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah, akan diintegrasikan ke dalam JKN-KIS”, ujar Naisyah.

Lanjut Naisyah, bahwa UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Upaya pemerintah mengintegrasi Jamkesda ke JKN-KlS merupakan wujud aktualisasi komitmen pemerintah, untuk terus memberikan akses pelayanan kesehatan yang semakin meningkat, adil dan merata kepada masyarakat.

Naisyah pun menambahkan, Kota Makassar sampai saat ini belum termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang termasuk dalam UHC. Hal itu terjadi karena, jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KlS, baru 79,8 persen dari 1,663,245 jiwa penduduk Kota Makassar.

“Dari segi ketersediaan pelayanan kesehatan, terdapat 46 Puskesmas dan 44 lebih dari rumah sakit pemerintah dan swasta serta klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS,” tuturnya.(*)

Editor : Wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here